Menu

Mode Gelap
 

News · 14 Jun 2025 09:39 WIB ·

Warga resah dengan aktivitas kendaraan besar Proyek PSN Bendungan Cijurey Paket I


 Warga resah dengan aktivitas kendaraan besar Proyek PSN Bendungan Cijurey Paket I Perbesar

KAB.BOGOR,JAWA BARAT – Sepanjang Jalan kabupaten di Kp. Mengker Desa Sirnagalih – Desa Sukadamai Kec. Jonggol Kab. Bogor Jawa Barat. Mengalami kerusakan akibat mobilitas kendaraan besar membawa muatan melebihi kapasitas, dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Cijurey Paket I.

Kondisi jalan diperparah dengan adanya perbaikan yang asal asalan dari pihak Bendungan Cijurey Paket I, dimana perbaikan tersebut justru mengakibatkan jalan berdebu dan banyak kerikil berserakan sehingga sangat membahayakan para pengguna jalan dan warga setempat.

Menurut informasi, warga berniat akan melakukan demo dan akan menghentikan jalannya aktivitas kendaraan besar dari proyek tersebut hingga adanya perbaikan jalan yang optimal, karena sudah banyak pengguna jalan yang jatuh akibat kondisi jalan yang berkerikil.

Oleh karena itu, Kepada Kementerian PUPR Binamarga, untuk atensi terkait jalannya Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Cijurey Paket I. yang sudah merugikan dan membahayakan warga masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keluarga Hatulesila Minta Kakanwil BPN Maluku Usut Dugaan SHM Ilegal Usai 15 Kios di Tihu Ambon Dibongkar

8 Mei 2026 - 06:06 WIB

Ketum BPIKPNPARI Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Mendalam atas Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur, Desak Pemerintah Usut Tuntas.

28 April 2026 - 13:05 WIB

Aliansi Pandawa Soroti Kekacauan Administrasi Ruko Graha Citeureup: Polemik SHGB Tak Kunjung Usai

28 April 2026 - 12:50 WIB

Tambang Ilegal Bebas Beroperasi Di Desa Sukanegara Kec.Jonggol Kab.Bogor Jawa Barat

5 Maret 2026 - 08:53 WIB

BPIKPNPARI Kecam Keras Serangan Israel ke Iran, Serukan Dunia Internasional Bertindak

1 Maret 2026 - 10:25 WIB

3 Kadis dan 2 Kontraktor Jadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Indikasi Korupsi Pembangunan Stadion Motewe

25 Februari 2026 - 09:08 WIB

Trending di Hukum