Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 31 Jan 2026 08:24 WIB ·

RAHMAD SUKENDAR MINTA KAPOLRI COPOT KAPOLRES SLEMAN TERKAIT KASUS HOGY MINAYA


 RAHMAD SUKENDAR MINTA KAPOLRI COPOT KAPOLRES SLEMAN TERKAIT KASUS HOGY MINAYA Perbesar

Rahmad Sukendar Minta Kapolri Copot Kapolres Sleman Terkait Kasus Hogi Minaya

TV 3 INDONESIA – SLEMAN,JAWA TENGAH – Ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar secara tegas meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolresta Sleman beserta Kasat Lantas, menyusul polemik penanganan kasus Hogi Minaya yang dinilai mencederai rasa keadilan publik.

Permintaan tersebut mencuat setelah Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI untuk membahas kasus yang menyedot perhatian nasional tersebut.

Kasus Hogi Minaya menuai kecaman luas lantaran ia justru ditetapkan sebagai tersangka setelah berupaya mengejar pelaku jambret yang merampas barang milik istrinya. Fakta ini memicu anggapan kuat adanya kriminalisasi terhadap korban kejahatan, sekaligus menunjukkan lemahnya keberpihakan aparat penegak hukum terhadap masyarakat.
Rahmad Sukendar menilai, penanganan perkara tersebut mencerminkan cacat serius dalam penegakan hukum di tingkat kepolisian daerah.

“Ini preseden buruk. Warga yang berusaha melindungi keluarganya malah dijadikan tersangka. Kami meminta Kapolri segera mencopot Kapolres Sleman dan Kasat Lantas sebagai bentuk tanggung jawab institusional,” tegas Rahmad Sukendar, sebagaimana disampaikan Kang TB, Rahmad, Kamis (29/1/2026).

Menurut Rahmad, jika Kapolri tidak segera mengambil langkah tegas, maka kasus serupa berpotensi terus berulang dan menggerus kepercayaan publik terhadap Polri. Ia menegaskan, hukum seharusnya menjadi alat perlindungan bagi korban, bukan sebaliknya menjadi ancaman bagi masyarakat yang mencari keadilan.
RDPU Komisi III DPR RI sendiri digelar sebagai respons atas desakan publik agar aparat penegak hukum dievaluasi secara menyeluruh, khususnya terkait penerapan pasal dan penetapan status tersangka yang dinilai tidak proporsional.

Elis Sufriani Yusuf

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wartawan Dipakai, Lalu Dibuang: Kantor Kecamatan Babakan Madang Buta Etika Pers

1 Februari 2026 - 05:53 WIB

Tanggapan Leonard Purba SE SH mengenai dugaan penyimpangan di SDN 02 Sukamanah Jonggol

1 Februari 2026 - 05:50 WIB

KERUSAKAN JALAN PARAH DI KP.MENGKER – BALEKAMBANG JONGGOL

29 Januari 2026 - 15:16 WIB

POLSEK JONGGOL BERHASIL AMANKAN PELAKU PENCURIAN SPESIALIS INSTALASI TOWER BTS

29 Januari 2026 - 15:02 WIB

Banjir disepanjang jalan Kp.Leuwijati Ds Sukanegara Kec Jonggol Kab.Bogor, Tambang ilegal terus beroperasi

26 Januari 2026 - 10:23 WIB

Aksi unjuk rasa di Perumda Pasar Kota Bandung

24 Januari 2026 - 02:55 WIB

Trending di Hukum