Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 5 Mar 2026 08:53 WIB ·

Tambang Ilegal Bebas Beroperasi Di Desa Sukanegara Kec.Jonggol Kab.Bogor Jawa Barat


 Tambang Ilegal Bebas Beroperasi Di Desa Sukanegara Kec.Jonggol Kab.Bogor Jawa Barat Perbesar

TV3INDONESIA – BOGOR,JAWA BARAT – Aktivitas tambang ilegal masih terus beroperasi di Desa Sukanegara Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor Jawa Barat yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kegiatan yang diduga tidak mengantongi izin resmi tersebut berlangsung tanpa pengawasan yang memadai dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.

Ironisnya, berdasarkan keterangan sejumlah warga, aktivitas tambang ilegal tersebut kerap beroperasi pada malam hari tanpa mengenal waktu. Suara bising alat berat dan lalu lalang kendaraan pengangkut material terdengar hingga larut malam, bahkan menjelang dini hari. Kondisi ini tidak hanya mengganggu waktu istirahat warga, tetapi juga memunculkan kekhawatiran karena aktivitas dilakukan secara tertutup dan minim pengawasan.

Sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran atas dampak yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan jalan desa akibat beban kendaraan berat, pencemaran lingkungan karena debu dan limbah tambang, hingga potensi longsor dan banjir yang dapat mengancam permukiman. Selain itu, aktivitas tambang ilegal juga dinilai dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak dan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.

Di sisi lain, muncul dugaan bahwa pemerintah setempat bersama aparat penegak Peraturan Daerah, termasuk Satpol PP, melakukan pembiaran terhadap aktivitas tersebut. Dugaan ini menguat lantaran kegiatan tambang telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas ataupun penertiban yang signifikan. Kondisi tersebut semakin menambah kekecewaan warga yang merasa keluhan mereka belum mendapat respons yang memadai.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak pihak terkait untuk segera melakukan penertiban serta investigasi menyeluruh guna memastikan aktivitas tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Warga juga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar, sehingga ketertiban, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di Desa Sukanegara dapat kembali terjaga.

Redaksi

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Jonggol Amankan 2 Pengedar Narkoba, Sita 1 Kg Lebih Ganja dan 9 Gram Sabu Sabu

19 April 2026 - 05:52 WIB

Sertifikat Tanah dan Bangunan Rp1 Miliar Dibalik Nama Tanpa Hak, Debitur Koperasi Hanya Pinjam Rp200 Juta

17 April 2026 - 10:13 WIB

11 TAHUN DANA KONSINYASI TOL DEPOK ANTASARI TERPENDAM DI PN JAKSEL

17 April 2026 - 07:55 WIB

Pesantren Kilat di Majlis Nurul Iman KP Setu 2 Cibungbulang Disambut Antusias Warga

3 Maret 2026 - 04:59 WIB

BPIKPNPARI Kecam Keras Serangan Israel ke Iran, Serukan Dunia Internasional Bertindak

1 Maret 2026 - 10:25 WIB

3 Kadis dan 2 Kontraktor Jadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Indikasi Korupsi Pembangunan Stadion Motewe

25 Februari 2026 - 09:08 WIB

Trending di Hukum