Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 16 Mar 2026 13:49 WIB ·

Kasus Pengeroyokan di Pati Terungkap Cepat, Keluarga Korban Apresiasi Tubagus Rahmad Sukendar dan Respons Polda Jateng


 Kasus Pengeroyokan di Pati Terungkap Cepat, Keluarga Korban Apresiasi Tubagus Rahmad Sukendar dan Respons Polda Jateng Perbesar

Kasus Pengeroyokan di Pati Terungkap Cepat, Keluarga Korban Apresiasi Tubagus Rahmad Sukendar dan Respons Polda Jateng

TV3INDONESIA- PATI,JAWA TENGAH – Penanganan cepat kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Mangunrekso, Kabupaten Pati, mendapat apresiasi dari pihak keluarga korban dan kuasa hukumnya. Mereka menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, yang dinilai berperan membantu menjembatani laporan masyarakat hingga mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.

Menurut pihak keluarga, kasus pengeroyokan yang menimpa korban sempat menimbulkan kekhawatiran akan lambannya penanganan. Namun setelah laporan tersebut disampaikan kepada Kapolda Jawa Tengah melalui Tubagus Rahmad Sukendar, respons cepat langsung diberikan.

Kapolda Jawa Tengah segera memberikan atensi kepada Kapolres Pati untuk menindaklanjuti informasi tersebut secara serius. Atensi tersebut kemudian direspons cepat oleh jajaran kepolisian di wilayah hukum Pati.

“Alhamdulillah kami sangat berterima kasih kepada Bapak Tubagus Rahmad Sukendar yang telah membantu menjembatani laporan kami kepada Kapolda Jawa Tengah sehingga kasus ini mendapat perhatian serius,” ungkap pihak keluarga korban.

Berkat langkah cepat aparat kepolisian, jajaran Polres Pati berhasil membekuk para pelaku pengeroyokan hanya dalam waktu 3 x 24 jam sejak atensi tersebut diberikan.

Kuasa hukum korban menilai respons cepat ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat, tokoh publik, dan aparat penegak hukum dapat mempercepat penanganan kasus yang merugikan masyarakat.

“Ini menunjukkan bahwa ketika ada komunikasi yang baik dan laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan serius, penegakan hukum bisa berjalan cepat dan tegas,” ujar kuasa hukum korban. Minggu (15/3/26).

Pihak keluarga berharap para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera serta menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan.

Kasus ini sekaligus menjadi contoh bahwa pengawasan publik dan dorongan dari elemen masyarakat, termasuk BPI KPNPA RI, dapat membantu mempercepat respons aparat dalam menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan.

Elis Sufriani Yusuf

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

POLSEK JONGGOL BERHASIL AMANKAN PELAKU PENCURIAN SPESIALIS INSTALASI TOWER BTS

29 Januari 2026 - 15:02 WIB

PERIZINAN PT STS TAK SESUAI PROSEDUR, BARU TERBIT DI TAHUN 2025

18 Juli 2025 - 19:40 WIB

PT SAMBAKI TAMBANG SENTOSA, SEROBOT LAHAN ADAT DAN TIMBULKAN KERUSAKAN LINGKUNGAN

13 Juli 2025 - 19:32 WIB

PT GRAHA LAPORKAN PT BASA KE POLDA METRO JAYA ?

2 Juli 2025 - 07:28 WIB

Diduga ada yang janggal, Penangkapan Pengedar dan Pemakai Narkoba obat Golongan (G) Narkotika jenis Tramadol dan Hexymer di Tanjungsari.

13 Juni 2025 - 09:42 WIB

PT Graha Perdana Indah langgar kesepakatan saat mediasi, dengan mencopot plang nama PT Basa Inti Persada.

6 Juni 2025 - 15:27 WIB

Trending di Daerah