Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 19 Apr 2026 05:52 WIB ·

Polsek Jonggol Amankan 2 Pengedar Narkoba, Sita 1 Kg Lebih Ganja dan 9 Gram Sabu Sabu


 Screenshot Perbesar

Screenshot

Polsek Jonggol Amankan 2 Pengedar Narkoba, Sita 1 Kg Lebih Ganja dan 9 Gram Sabu Sabu

TV3INDONESIA – BOGOR,JAWA BARAT – Polsek Jonggol berhasil meringkus dua pelaku peredaran narkoba jenis ganja dan sabu di Perumahan Citra Elok, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Jumat (17/4/2026) pukul 17.41 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono, S.H. bersama Kanit Reskrim Ipda Arfian Firmansyah P., S.H., CPHR. Dua pelaku yang diamankan yakni DD (22), warga Bekasi, dan RN (36), warga Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol.

Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah melakukan pendalaman selama satu minggu, polisi mendapat informasi adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar.

“Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti di lokasi,” ujar Kompol Hida.

Kanit Reskrim,Kapolsek Jonggol, Anggota Reskrim

Barang Bukti yang Diamankan

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

– Uang tunai Rp1.400.000
– 16 paket kecil sabu total bruto 9,35 gram
– 45 paket ganja total bruto 300 gram
– 1 paket ganja 73 gram dibungkus karton dan lakban coklat
– 1 paket ganja 54 gram dibungkus karton dan lakban coklat
– 1 paket besar ganja 732 gram dibalut plastik bening
– 1 buah timbangan digital
– 2 buah gunting
– 5 unit handphone
– 1 alat hisap sabu dan 1 pipet kaca
– 1 tas merek S Sport warna hijau tua
– 5 pak plastik klip berbagai ukuran

Total ganja yang disita mencapai lebih dari 1,15 kilogram.

Kedua pelaku dijerat Pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini kasus dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Jonggol Ipda Arfian Firmansyah menyebut pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Jonggol. Atas pengungkapan ini, TV 3 Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Polsek Jonggol.

 

Red.Salfir

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sertifikat Tanah dan Bangunan Rp1 Miliar Dibalik Nama Tanpa Hak, Debitur Koperasi Hanya Pinjam Rp200 Juta

17 April 2026 - 10:13 WIB

11 TAHUN DANA KONSINYASI TOL DEPOK ANTASARI TERPENDAM DI PN JAKSEL

17 April 2026 - 07:55 WIB

Kasus Pengeroyokan di Pati Terungkap Cepat, Keluarga Korban Apresiasi Tubagus Rahmad Sukendar dan Respons Polda Jateng

16 Maret 2026 - 13:49 WIB

Tambang Ilegal Bebas Beroperasi Di Desa Sukanegara Kec.Jonggol Kab.Bogor Jawa Barat

5 Maret 2026 - 08:53 WIB

3 Kadis dan 2 Kontraktor Jadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Indikasi Korupsi Pembangunan Stadion Motewe

25 Februari 2026 - 09:08 WIB

Taperum DPRD Indramayu disorot ! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar segera umumkan Tersangka

21 Februari 2026 - 09:27 WIB

Trending di Daerah