Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 4 Jun 2025 15:20 WIB ·

Bantuan Sosial ATENSI YAPI kepada 95 orang anak yatim dari 9 desa di Tanjungsari


 Bantuan Sosial ATENSI YAPI kepada 95 orang anak yatim dari 9 desa di Tanjungsari Perbesar

 

Bantuan Sosial ATENSI YAPI berupa kartu ATM Sebanyak 95 orang Anak Yatim dari 9 desa Tanjungsari

KAB.BOGOR,JAWA BARAT – Bantuan Sosial (Bansos) ATENSI YAPI merupakan program yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2019. Awalnya, bantuan ini ditujukan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua karena pandemi COVID-19. Namun sejak 2022, cakupan penerima diperluas untuk seluruh anak yatim, piatu, dan yatim piatu tanpa memandang penyebab kematian orang tua, dengan syarat utama mereka berasal dari keluarga kurang mampu dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Tanjungsari, di hadiri tim relawan PSM (Pendamping Sosial Masyarakat), Kasipemberdayaan Masyarakat, dan penerima manfaat. Pada rabu,04/06/2025. Bantuan yang didapat adalah berupa saldo dana yang ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat, melalui Bank Himbara.

Baca juga : Proyek Kebun Durian di Tanjungsari, palsukan surat persetujuan lingkungan

Ohan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tanjungsari mengatakan, “pembagian kartu ATM atensi yapi ini di bagikan kepada 95 orang anak yatim dari sembilan desa dikecamatan tanjungsari, saya mengharapkan kepada desa desa yang berada dikecamatan Tanjungsari, untuk mendata anak-anak didesanya agar didaftarkan dalam program Atensi Yapi ini.”

Sementara Yanto ketua Resore Pendamping Sosial Masyarakat kecamatan Tanjungsari mengatakan, “saya sangat memberikan apresisasi kepada semua pihak maupun lembaga yang telah membantu untuk mendata anak-anak yatim diwilayahnya, sehingga pendistribusian kartu ATM Atensi Yapi dapat di salurkan dan dilaksanakan, pembagian kartu ATM Atensi Yapi ini merupakan yang kedua, yang mana pada pembagian ini sebanyak 95 orang dari sembilan desa di Tanjungsari.

Red ; Dedy Ruswandi

Baca juga : Proyek Kebun Durian di Tanjungsari, palsukan surat persetujuan lingkungan

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keluarga Hatulesila Minta Kakanwil BPN Maluku Usut Dugaan SHM Ilegal Usai 15 Kios di Tihu Ambon Dibongkar

8 Mei 2026 - 06:06 WIB

Ketum BPIKPNPARI Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Mendalam atas Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur, Desak Pemerintah Usut Tuntas.

28 April 2026 - 13:05 WIB

Aliansi Pandawa Soroti Kekacauan Administrasi Ruko Graha Citeureup: Polemik SHGB Tak Kunjung Usai

28 April 2026 - 12:50 WIB

Bapak Joko Purwanto Selaku Pemerintah Pusat Audit Legalitas Perusahaan di Kalimantan Barat

27 April 2026 - 15:15 WIB

Sertifikat Tanah dan Bangunan Rp1 Miliar Dibalik Nama Tanpa Hak, Debitur Koperasi Hanya Pinjam Rp200 Juta

17 April 2026 - 10:13 WIB

Tambang Ilegal Bebas Beroperasi Di Desa Sukanegara Kec.Jonggol Kab.Bogor Jawa Barat

5 Maret 2026 - 08:53 WIB

Trending di Daerah