Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 17 Sep 2026 10:10 WIB ·

Modus Penipuan, Mengaku Seorang Bisnis Trading Dengan Penghasilan Miliaran Rupiah, Mobil Nissan Xtrail Dibawa Kabur


 Modus Penipuan, Mengaku Seorang Bisnis Trading Dengan Penghasilan Miliaran Rupiah, Mobil Nissan Xtrail Dibawa Kabur Perbesar

tv3indonesia.com – JONGGOL,BOGOR – Seorang pria bernama AEP SUHERMAN diduga melakukan penipuan dan penggelapan mobil di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor. Akibat perbuatannya, seorang warga mengaku mengalami kerugian hingga Rp 87 juta dan kini pelaku tidak diketahui keberadaannya.

Kasus ini bermula pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 20:00 WIB. Saat itu pelapor datang ke Showroom HAND MOBILINDO Desa Sukasirna Kec.Jonggol Kab.Bogor, untuk menukarkan mobil miliknya Toyota Alphard dengan satu unit mobil Nissan X-Trail.

Setelah proses tukar kendaraan di showroom, AEP SUHERMAN kemudian meminjam mobil Nissan X-Trail tersebut dengan alasan akan membayar dan melunasinya.

Modus Iming-imingi Cek dan Bisnis Trading Miliaran

Menurut keterangan pelapor, mobil Nissan X-Trail tersebut pada saat itu masih memiliki kekurangan pembayaran kepada pihak showroom. Aep berjanji akan melunasi kekurangan tersebut baik kepada showroom maupun kepada pelapor.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengiming-imingi akan membukakan cek sebagai jaminan. Ia juga mengaku memiliki bisnis trading dengan penghasilan hingga miliaran rupiah dan beralasan membawa mobil tersebut untuk mencairkan dana di bank.

Karena merasa percaya, pelapor akhirnya menyerahkan unit Nissan X-Trail beserta STNK pada pukul 21:00 WIB di SPBU Kp. Raweuy, Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Janji Tak Ditepati, Nomor Tak Aktif

Saat korban mempertanyakan keberadaan mobilnya, pelaku berdalih masih mencari uang bersama bosnya yang bernama Waluyo di wilayah Jakarta, Pandeglang, hingga Jawa Timur.

Pada tanggal 2 September 2026, melalui pesan WhatsApp, Aep sempat berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut. Namun setelah itu nomornya tidak lagi aktif dan hingga hampir satu bulan tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan mobil maupun menyelesaikan pembayaran.

Ternyata Kontrakan Nunggak, KTP Cikarang Barat

Hasil penelusuran pelapor, Aep yang selama ini mengaku sebagai orang Jonggol ternyata hanya mengontrak di wilayah Jonggol dan kontrakan tersebut sudah lama tidak dibayar. Setelah dicek, alamat sesuai KTP pelaku tercatat di Cikarang Barat.

 

Tak hanya itu, menurut informasi warga, ada kasus lain di wilayah Cibodas, Jonggol yang juga menyeret nama Aep. Dalam kasus tersebut, ia diduga menipu pedagang durian dengan membawa kabur durian satu mobil tanpa membayar.

Sementara itu, korban telah menyelesaikan dan melunasi sisa kekurangan pembayaran mobil Nissan X-Trail tersebut kepada pihak Showroom HAND MOBILINDO.

Korban Lapor Polisi

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa ditipu dan telah melaporkan kasus ini ke Polsek Jonggol. Total kerugian yang dialami pelapor ditaksir mencapai Rp 87.000.000 (delapan puluh tujuh juta rupiah).

Kepada masyarakat dan jajaran kepolisian, apabila mengetahui atau menemukan keberadaan terduga pelaku bernama Aep Suherman, diminta untuk segera melapor dan menghubungi pihak Polsek Jonggol.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Jonggol Amankan 2 Pengedar Narkoba, Sita 1 Kg Lebih Ganja dan 9 Gram Sabu Sabu

19 April 2026 - 05:52 WIB

Sertifikat Tanah dan Bangunan Rp1 Miliar Dibalik Nama Tanpa Hak, Debitur Koperasi Hanya Pinjam Rp200 Juta

17 April 2026 - 10:13 WIB

Kasus Pengeroyokan di Pati Terungkap Cepat, Keluarga Korban Apresiasi Tubagus Rahmad Sukendar dan Respons Polda Jateng

16 Maret 2026 - 13:49 WIB

Tambang Ilegal Bebas Beroperasi Di Desa Sukanegara Kec.Jonggol Kab.Bogor Jawa Barat

5 Maret 2026 - 08:53 WIB

3 Kadis dan 2 Kontraktor Jadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Indikasi Korupsi Pembangunan Stadion Motewe

25 Februari 2026 - 09:08 WIB

Taperum DPRD Indramayu disorot ! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar segera umumkan Tersangka

21 Februari 2026 - 09:27 WIB

Trending di Daerah