Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 9 Feb 2026 14:14 WIB ·

Aksi Damai Warga Bojong Koneng, Atas Lahan yang di Klaim PT Sentul City Tbk


 Aksi Damai Warga Bojong Koneng, Atas Lahan yang di Klaim PT Sentul City Tbk Perbesar

Bojong koneng beraksi memohon dan meminta perlindungan kepada presiden RI Prabowo Subianto beserta Gubernur Jawa barat terkait lahan yang Diklaim PT Sentul City Tbk yang tidak pernah kunjung selesai.

TV3INDONESIA – BOGOR,JAWA BARAT – Puluhan warga RT 01 hingga RT 04 RW 08 Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menggelar aksi damai sebagai bentuk ikhtiar terakhir mencari keadilan atas lahan yang telah mereka tempati dan kelola selama puluhan tahun, namun kini diklaim sebagai aset PT Sentul City Tbk. (9/02/26).

Aksi yang berlangsung tertib dan damai ini merupakan seruan langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Barat agar turun tangan memberikan perlindungan hukum dan kepastian hak atas tanah rakyat, yang dinilai terancam oleh klaim korporasi besar.

Dalam aksi tersebut, warga membawa poster dan spanduk bertuliskan tuntutan keadilan, penolakan penggusuran, serta permohonan perlindungan negara. Mereka menegaskan bahwa lahan yang disengketakan bukanlah tanah kosong, melainkan telah menjadi ruang hidup warga, tempat berdirinya rumah, ladang, dan sumber penghidupan turun-temurun.

Perwakilan warga menyampaikan bahwa klaim PT Sentul City Tbk atas lahan tersebut dinilai tidak transparan dan berpotensi mengabaikan hak-hak masyarakat kecil.

“Kami bukan penyerobot. Kami sudah tinggal dan mengelola tanah ini jauh sebelum ada klaim perusahaan. Negara seharusnya hadir melindungi rakyatnya, bukan justru membiarkan kami terancam kehilangan tempat tinggal,” ujar salah satu tokoh warga Bojong Koneng.

Warga juga menyoroti lemahnya keberpihakan aparat dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik agraria yang berlarut-larut. Mereka menilai persoalan ini bukan semata sengketa lahan, melainkan ujian nyata keberpihakan negara terhadap rakyat kecil di tengah kepentingan korporasi besar.

Melalui aksi damai ini, warga Bojong Koneng menuntut:
1. Penghentian segala bentuk intimidasi dan upaya penggusuran
2. Audit dan peninjauan ulang legalitas klaim lahan oleh PT Sentul City Tbk
3. Perlindungan hukum dan jaminan hak atas tanah bagi warga.

Keterlibatan langsung Presiden RI dan Gubernur Jawa Barat dalam penyelesaian konflik
Warga menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka secara konstitusional dan damai, seraya berharap negara tidak tutup mata terhadap konflik agraria yang semakin marak di berbagai daerah.

“Kami hanya ingin keadilan. Tanah ini bukan sekadar aset, tapi kehidupan kami,” tegas warga lainnya.

Aksi damai ditutup dengan doa bersama, sebagai simbol harapan agar pemerintah pusat dan provinsi segera merespons jeritan masyarakat Bojong Koneng.

Elis Sufriani Yusuf

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tambang Ilegal Bebas Beroperasi Di Desa Sukanegara Kec.Jonggol Kab.Bogor Jawa Barat

5 Maret 2026 - 08:53 WIB

Pesantren Kilat di Majlis Nurul Iman KP Setu 2 Cibungbulang Disambut Antusias Warga

3 Maret 2026 - 04:59 WIB

3 Kadis dan 2 Kontraktor Jadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Indikasi Korupsi Pembangunan Stadion Motewe

25 Februari 2026 - 09:08 WIB

Taperum DPRD Indramayu disorot ! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar segera umumkan Tersangka

21 Februari 2026 - 09:27 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Stadion Motewe : Kejari Muna Geledah 3 OPD

20 Februari 2026 - 15:55 WIB

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Trending di Daerah