Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 20 Feb 2026 15:55 WIB ·

Dugaan Korupsi Proyek Stadion Motewe : Kejari Muna Geledah 3 OPD


 Dugaan Korupsi Proyek Stadion Motewe : Kejari Muna Geledah 3 OPD Perbesar

TV3INDONESIA MUNA,SULAWESI TENGGARA – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, melakukan penggeledahan di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis, 19 Februari 2026. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Sepak Bola Motewe.

Tiga instansi yang digeledah yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, Bappeda, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muna. Proses penggeledahan berlangsung hampir enam jam, mulai pukul 12.16 hingga 18.12 Wita.

Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Indra Thimoty, menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan proyek stadion yang menelan anggaran sekitar Rp34,8 miliar pada tahun anggaran 2022–2023.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Sepak Bola Motewe,” ujar Indra kepada wartawan.
Ia menegaskan, tim penyidik telah mengantongi surat perintah serta izin dari pengadilan negeri sebelum melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan empat boks barang bukti yang berisi dokumen dan perangkat elektronik. Dalam proses tersebut, tim juga menemukan indikasi adanya pemindahan dokumen dari salah satu OPD, namun dokumen yang diperlukan tetap berhasil ditemukan.

“Barang bukti tersebut akan kami gunakan untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan,” katanya.

Indra memastikan pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara dugaan korupsi proyek stadion yang hingga kini belum bisa dimanfaatkan secara maksimal. Ia juga membuka kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

“Penetapan tersangka bisa bulan ini atau bulan depan. Kami meminta masyarakat bersabar karena proses penyidikan masih berjalan,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 saksi. Salah satu yang didalami adalah dugaan kegagalan konstruksi, termasuk insiden ambruknya bagian kantilever stadion pada 2024.

Proyek pembangunan Stadion Motewe sendiri dikerjakan dalam dua tahap oleh perusahaan berbeda. Pada 2022, proyek menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp16 miliar yang dikerjakan PT Laskar Buton Semesta. Sementara pada 2023, pembangunan dilanjutkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp18 miliar oleh PT Sinar Bulan.

Wa Ode Siti Nurazizah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Jonggol Amankan 2 Pengedar Narkoba, Sita 1 Kg Lebih Ganja dan 9 Gram Sabu Sabu

19 April 2026 - 05:52 WIB

Sertifikat Tanah dan Bangunan Rp1 Miliar Dibalik Nama Tanpa Hak, Debitur Koperasi Hanya Pinjam Rp200 Juta

17 April 2026 - 10:13 WIB

Tambang Ilegal Bebas Beroperasi Di Desa Sukanegara Kec.Jonggol Kab.Bogor Jawa Barat

5 Maret 2026 - 08:53 WIB

3 Kadis dan 2 Kontraktor Jadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Indikasi Korupsi Pembangunan Stadion Motewe

25 Februari 2026 - 09:08 WIB

Taperum DPRD Indramayu disorot ! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar segera umumkan Tersangka

21 Februari 2026 - 09:27 WIB

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Trending di Daerah