Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 16 Feb 2026 21:16 WIB ·

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor


 GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor Perbesar

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

TV 3 INDONESIA – BOGOR,JAWA BARAT  – GMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Dinas Pendidikan kepada sejumlah aparat penegak hukum, yakni Polda Jabar, KPK RI, dan Kejari Kabupaten Bogor.

Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan bahwa laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kami meminta kepada seluruh aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional, objektif, dan transparan. Publik berhak mengetahui perkembangan dan hasil dari setiap laporan yang telah kami sampaikan,” tegas M. Ikbal.

Dugaan dan Dasar Pelaporan : 

Laporan yang diajukan GMPB berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran serta indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan program dan kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan.

GMPB menyatakan telah melampirkan sejumlah dokumen pendukung, data awal, serta kronologi yang menjadi dasar pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH).

GMPB menilai bahwa sektor pendidikan merupakan sektor vital yang menyangkut masa depan generasi bangsa.

Oleh karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan harus ditindak secara serius dan tidak tebang pilih.

Tuntutan Transparansi dan Ketegasan APH : 

Dalam pernyataannya, M. Ikbal juga menekankan pentingnya komitmen APH dalam menangani setiap laporan masyarakat tanpa pandang bulu.
“Kami mendesak agar setiap laporan yang masuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika ditemukan unsur pidana, maka harus ditindaklanjuti hingga tuntas. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

GMPB juga meminta agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka serta memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada publik secara berkala, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Komitmen Pengawalan Kasus Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi, GMPB menyatakan akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga tuntas.

GMPB berharap langkah ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Elis Sufriani Yusuf

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keluarga Hatulesila Minta Kakanwil BPN Maluku Usut Dugaan SHM Ilegal Usai 15 Kios di Tihu Ambon Dibongkar

8 Mei 2026 - 06:06 WIB

Ketum BPIKPNPARI Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Mendalam atas Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur, Desak Pemerintah Usut Tuntas.

28 April 2026 - 13:05 WIB

Aliansi Pandawa Soroti Kekacauan Administrasi Ruko Graha Citeureup: Polemik SHGB Tak Kunjung Usai

28 April 2026 - 12:50 WIB

Bapak Joko Purwanto Selaku Pemerintah Pusat Audit Legalitas Perusahaan di Kalimantan Barat

27 April 2026 - 15:15 WIB

Polsek Jonggol Amankan 2 Pengedar Narkoba, Sita 1 Kg Lebih Ganja dan 9 Gram Sabu Sabu

19 April 2026 - 05:52 WIB

Sertifikat Tanah dan Bangunan Rp1 Miliar Dibalik Nama Tanpa Hak, Debitur Koperasi Hanya Pinjam Rp200 Juta

17 April 2026 - 10:13 WIB

Trending di Daerah