Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 24 Jan 2026 02:55 WIB ·

Aksi unjuk rasa di Perumda Pasar Kota Bandung


 Aksi unjuk rasa di Perumda Pasar Kota Bandung Perbesar

APAK Desak Aparat Usut Dugaan Gratifikasi dan Korupsi di Perumda Pasar Kota Bandung

TV 3 Indonesia- Bandung,Jawa Barat – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Inspektorat Kota Bandung, Balai Kota Bandung, serta Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Senin (19/01/2026).

Dalam aksi tersebut, APAK secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan praktik gratifikasi dan korupsi yang diduga terjadi di lingkungan Perumda Pasar Kota Bandung Juara.

APAK menilai dugaan pelanggaran tersebut berpotensi melibatkan oknum anggota dewan serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bandung. Jika dibiarkan, praktik penyalahgunaan wewenang ini dinilai dapat merusak prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ketua Umum APAK Jawa Barat, Yadi Suryadi, menegaskan bahwa indikasi penyimpangan kewenangan di tubuh Perumda Pasar harus diungkap secara terbuka dan profesional. Ia menekankan agar aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu dalam mengusut kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa secara menyeluruh dan transparan,” tegas Yadi.

Selain mendorong proses penegakan hukum, APAK juga meminta Wali Kota Bandung dan pihak terkait untuk segera menonaktifkan serta mengganti Direktur Utama Perumda Pasar Kota Bandung Juara. Menurut mereka, langkah tersebut penting guna menjaga stabilitas internal perusahaan daerah sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

APAK menilai pembiaran terhadap dugaan praktik korupsi hanya akan berdampak buruk terhadap citra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta merugikan para pedagang pasar dan masyarakat Kota Bandung secara luas. Oleh sebab itu, mereka menuntut adanya langkah cepat, tegas, dan terbuka dari seluruh pihak berwenang.

Sebagai bentuk keseriusan, APAK telah menyerahkan surat pernyataan sikap lengkap beserta dokumen dan bukti pendukung kepada pejabat Inspektorat Kota Bandung serta Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

APAK Jawa Barat menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Mereka juga tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat terkait.

Red – Dadan

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tambang Ilegal Bebas Beroperasi Di Desa Sukanegara Kec.Jonggol Kab.Bogor Jawa Barat

5 Maret 2026 - 08:53 WIB

BPIKPNPARI Kecam Keras Serangan Israel ke Iran, Serukan Dunia Internasional Bertindak

1 Maret 2026 - 10:25 WIB

3 Kadis dan 2 Kontraktor Jadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Indikasi Korupsi Pembangunan Stadion Motewe

25 Februari 2026 - 09:08 WIB

Tim Reformasi Polri Dinilai Mandul, Rahmad Sukendar: Jangan Jadi Tameng Pencitraan

24 Februari 2026 - 14:17 WIB

Taperum DPRD Indramayu disorot ! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar segera umumkan Tersangka

21 Februari 2026 - 09:27 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Stadion Motewe : Kejari Muna Geledah 3 OPD

20 Februari 2026 - 15:55 WIB

Trending di Hukum