Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 31 Jan 2026 08:24 WIB ·

RAHMAD SUKENDAR MINTA KAPOLRI COPOT KAPOLRES SLEMAN TERKAIT KASUS HOGY MINAYA


 RAHMAD SUKENDAR MINTA KAPOLRI COPOT KAPOLRES SLEMAN TERKAIT KASUS HOGY MINAYA Perbesar

Rahmad Sukendar Minta Kapolri Copot Kapolres Sleman Terkait Kasus Hogi Minaya

TV 3 INDONESIA – SLEMAN,JAWA TENGAH – Ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar secara tegas meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolresta Sleman beserta Kasat Lantas, menyusul polemik penanganan kasus Hogi Minaya yang dinilai mencederai rasa keadilan publik.

Permintaan tersebut mencuat setelah Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI untuk membahas kasus yang menyedot perhatian nasional tersebut.

Kasus Hogi Minaya menuai kecaman luas lantaran ia justru ditetapkan sebagai tersangka setelah berupaya mengejar pelaku jambret yang merampas barang milik istrinya. Fakta ini memicu anggapan kuat adanya kriminalisasi terhadap korban kejahatan, sekaligus menunjukkan lemahnya keberpihakan aparat penegak hukum terhadap masyarakat.
Rahmad Sukendar menilai, penanganan perkara tersebut mencerminkan cacat serius dalam penegakan hukum di tingkat kepolisian daerah.

“Ini preseden buruk. Warga yang berusaha melindungi keluarganya malah dijadikan tersangka. Kami meminta Kapolri segera mencopot Kapolres Sleman dan Kasat Lantas sebagai bentuk tanggung jawab institusional,” tegas Rahmad Sukendar, sebagaimana disampaikan Kang TB, Rahmad, Kamis (29/1/2026).

Menurut Rahmad, jika Kapolri tidak segera mengambil langkah tegas, maka kasus serupa berpotensi terus berulang dan menggerus kepercayaan publik terhadap Polri. Ia menegaskan, hukum seharusnya menjadi alat perlindungan bagi korban, bukan sebaliknya menjadi ancaman bagi masyarakat yang mencari keadilan.
RDPU Komisi III DPR RI sendiri digelar sebagai respons atas desakan publik agar aparat penegak hukum dievaluasi secara menyeluruh, khususnya terkait penerapan pasal dan penetapan status tersangka yang dinilai tidak proporsional.

Elis Sufriani Yusuf

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tambang Ilegal Bebas Beroperasi Di Desa Sukanegara Kec.Jonggol Kab.Bogor Jawa Barat

5 Maret 2026 - 08:53 WIB

BPIKPNPARI Kecam Keras Serangan Israel ke Iran, Serukan Dunia Internasional Bertindak

1 Maret 2026 - 10:25 WIB

3 Kadis dan 2 Kontraktor Jadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Indikasi Korupsi Pembangunan Stadion Motewe

25 Februari 2026 - 09:08 WIB

Tim Reformasi Polri Dinilai Mandul, Rahmad Sukendar: Jangan Jadi Tameng Pencitraan

24 Februari 2026 - 14:17 WIB

Taperum DPRD Indramayu disorot ! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar segera umumkan Tersangka

21 Februari 2026 - 09:27 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Stadion Motewe : Kejari Muna Geledah 3 OPD

20 Februari 2026 - 15:55 WIB

Trending di Hukum