Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 21 Feb 2026 09:27 WIB ·

Taperum DPRD Indramayu disorot ! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar segera umumkan Tersangka


 Taperum DPRD Indramayu disorot ! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar segera umumkan Tersangka Perbesar

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

TV 3 INDONESIA – BANDUNG,JAWA BARAT – Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022–2024 semakin membara. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI) kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis, 19 Februari 2026, mendesak agar penanganan perkara tidak berlarut-larut.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, didampingi Acep Deni Romli selaku Kaperwil Jawa Barat, secara tegas meminta Kejati Jabar segera menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara dan mencederai rasa keadilan publik.

“Kami melihat proses hukum berjalan sangat lambat. Ini uang rakyat. Jangan sampai kasus ini menguap tanpa kejelasan. Penegak hukum harus berani dan transparan,” tegas Rahmad di hadapan pejabat Kejati Jabar. Belum lama ini.

Menurutnya, lambannya penanganan dugaan korupsi Taperum DPRD Indramayu periode 2022–2024 memicu kecurigaan publik. Ia mengingatkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dipertaruhkan dalam perkara ini.
Menanggapi desakan tersebut, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Cahya, memastikan perkara telah naik ke tahap penyidikan dan tinggal menunggu proses lanjutan.

“Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan. Dalam waktu tidak lama lagi akan dilakukan penetapan tersangka,” ujar Cahya.

Namun Kejati Jabar mengakui adanya keterlambatan proses. Hal itu disebabkan padatnya agenda institusi, termasuk kegiatan Rakornas Kejaksaan, serta baru diterimanya hasil audit dari BPKP terkait perhitungan kerugian keuangan negara. Selanjutnya, akan dilakukan ekspose perkara untuk merampungkan proses hukum.

BPIKPNPARI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan berhenti. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Negara tidak boleh kalah oleh koruptor,” pungkas Rahmad.

Publik kini menunggu, apakah janji penetapan tersangka benar-benar segera direalisasikan atau kembali menjadi pernyataan tanpa kepastian.

Elis Sufriani Yusuf

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Proyek Stadion Motewe : Kejari Muna Geledah 3 OPD

20 Februari 2026 - 15:55 WIB

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

16 Februari 2026 - 21:16 WIB

PT Tohaga diminta kembalikan uang pedagang, Pemkab Bogor jangan bungkam

13 Februari 2026 - 12:57 WIB

PRAKTIK MAFIA TANAH, KONFLIK AGRARIA DIDEPOK SEMAKIN MENCUAT

11 Februari 2026 - 14:34 WIB

Berbagi dengan Program Segenggam Beras Bersama Mahasiswa dan Pemuda

11 Februari 2026 - 07:51 WIB

Aksi Damai Warga Bojong Koneng, Atas Lahan yang di Klaim PT Sentul City Tbk

9 Februari 2026 - 14:14 WIB

Trending di Daerah