Wartawan Dipakai, Lalu Dibuang: Kantor Kecamatan Babakan Madang Buta Etika Pers
TV 3 INDONESIA – Bogor,Jawa Barat – Wartawan kembali menjadi korban pembiaran etika di Kantor Kecamatan Babakan Madang. Datang meliput kegiatan resmi, bekerja profesional, menyebarkan informasi kepada publik, namun pulang tanpa apresiasi, tanpa penghormatan, bahkan tanpa dianggap.
Di kantor kecamatan ini, wartawan seolah hanya dibutuhkan saat kamera menyala dan berita dibutuhkan. Setelah itu? Diabaikan. Tak ada ucapan terima kasih, tak ada konsumsi, tak ada bentuk penghargaan paling sederhana sekalipun.
Ironis dan memalukan. Publikasi yang dibuat wartawan digunakan untuk membangun citra pemerintah kecamatan, namun profesi jurnalis justru diperlakukan seperti alat dokumentasi gratis. Kerja pers dianggap murah, bahkan nyaris tak bernilai.
“Kalau tidak butuh wartawan, jangan undang. Tapi kalau butuh publikasi, hormati profesinya,” tegas seorang jurnalis lokal.
Sikap ini mencerminkan kegagalan aparatur Kecamatan Babakan Madang memahami Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers adalah mitra strategis negara, bukan pelengkap acara dan bukan pula objek eksploitasi.
Jika praktik seperti ini terus terjadi, jangan salahkan wartawan bila mulai bersikap kritis, bahkan menarik diri dari peliputan kegiatan kecamatan.
Kepercayaan media tidak bisa dibangun dengan sikap arogan dan pembiaran etika.
Kantor Kecamatan Babakan Madang perlu bercermin. Mengabaikan wartawan hari ini sama saja membuka pintu krisis kepercayaan publik di kemudian hari.
Elis Sufriani Yusuf











