Menu ✖

Mode Gelap
 

Hukum · 24 Jan 2026 02:55 WIB ·

Aksi unjuk rasa di Perumda Pasar Kota Bandung


 Aksi unjuk rasa di Perumda Pasar Kota Bandung Perbesar

APAK Desak Aparat Usut Dugaan Gratifikasi dan Korupsi di Perumda Pasar Kota Bandung

TV 3 Indonesia- Bandung,Jawa Barat – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Inspektorat Kota Bandung, Balai Kota Bandung, serta Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Senin (19/01/2026).

Dalam aksi tersebut, APAK secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan praktik gratifikasi dan korupsi yang diduga terjadi di lingkungan Perumda Pasar Kota Bandung Juara.

APAK menilai dugaan pelanggaran tersebut berpotensi melibatkan oknum anggota dewan serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bandung. Jika dibiarkan, praktik penyalahgunaan wewenang ini dinilai dapat merusak prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ketua Umum APAK Jawa Barat, Yadi Suryadi, menegaskan bahwa indikasi penyimpangan kewenangan di tubuh Perumda Pasar harus diungkap secara terbuka dan profesional. Ia menekankan agar aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu dalam mengusut kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa secara menyeluruh dan transparan,” tegas Yadi.

Selain mendorong proses penegakan hukum, APAK juga meminta Wali Kota Bandung dan pihak terkait untuk segera menonaktifkan serta mengganti Direktur Utama Perumda Pasar Kota Bandung Juara. Menurut mereka, langkah tersebut penting guna menjaga stabilitas internal perusahaan daerah sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

APAK menilai pembiaran terhadap dugaan praktik korupsi hanya akan berdampak buruk terhadap citra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta merugikan para pedagang pasar dan masyarakat Kota Bandung secara luas. Oleh sebab itu, mereka menuntut adanya langkah cepat, tegas, dan terbuka dari seluruh pihak berwenang.

Sebagai bentuk keseriusan, APAK telah menyerahkan surat pernyataan sikap lengkap beserta dokumen dan bukti pendukung kepada pejabat Inspektorat Kota Bandung serta Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

APAK Jawa Barat menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Mereka juga tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat terkait.

Red – Dadan

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bekali Pemuda Jadi Problem Solver, Karang Taruna Jonggol Gelar Sekolah Advokasi untuk 14 Desa

10 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Pelayanan RSUD Cibinong Dinilai Memuaskan dan Prima

8 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Camat dan Kapolsek Jonggol Kompak Berikan Kejutan HUT TNI Ke-81 di Koramil

6 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Berkedok Kios Es Teh, Penjualan Miras di Jalan Mayor Oking Cibinong Jadi Sorotan – Pemkab Bogor Diminta Tegas

2 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Peringati HUT ke-11, Media TNI POLRI Tegaskan Komitmen Jaga Sinergi dan Pemberitaan Akuntabel

27 September 2026 - 19:31 WIB

Modus Penipuan, Mengaku Seorang Bisnis Trading Dengan Penghasilan Miliaran Rupiah, Mobil Nissan Xtrail Dibawa Kabur

17 September 2026 - 10:10 WIB

Trending di Hukum