tv3indonesia.com – JONGGOL, BOGOR – Karang Taruna Kecamatan Jonggol sukses menggelar program Sekolah Advokasi pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Kegiatan yang menjadi salah satu program prioritas Karang Taruna Kabupaten Bogor tahun 2026 tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Jonggol.
Acara ini diikuti oleh perwakilan anggota Karang Taruna dari 14 desa se-Kecamatan Jonggol. Kehadiran peserta yang lengkap menunjukkan antusiasme tinggi para pemuda untuk meningkatkan kapasitas diri dalam pendampingan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekjen Karang Taruna Kabupaten Bogor Bapak Andika, Perwakilan Camat Jonggol Bapak Dadang, Perwakilan Koramil Jonggol Bapak Yusmono, Perwakilan Polsek Jonggol Bapak Reza, perwakilan dari Puskesmas Jonggol, serta jajaran Muspika Kecamatan Jonggol lainnya.
Dalam acara tersebut dilakukan dua sesi penyerahan sertifikat penghargaan. Pertama, penyerahan sertifikat kepada Bapak Dadang selaku Perwakilan Camat Jonggol dan kepada Ketua Karang Taruna Kecamatan Jonggol sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap program ini.
Kedua, panitia juga memberikan sertifikat penghargaan kepada para narasumber di masing-masing bidang advokasi sebagai bentuk terima kasih atas ilmu dan dedikasinya dalam membekali para kader Karang Taruna. Para narasumber tersebut merupakan pemateri ahli di bidang pendidikan, kesehatan, perempuan dan anak, serta hukum.
Ketua Pelaksana kegiatan, Akmal Fasyah, saat diwawancarai mengatakan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kepekaan pemuda Karang Taruna di bidang advokasi.
“Kami mengundang anggota Karang Taruna dari 14 desa untuk mengikuti Sekolah Advokasi dan Alhamdulillah semua hadir. Harapannya agar meningkatkan pengetahuan para pemuda Karang Taruna di bidang advokasi, sehingga dapat mendampingi pemerintah dalam mengembangkan SDM masyarakat,” ujar Akmal Fasyah.
Diketahui, Program Sekolah Advokasi merupakan program prioritas Karang Taruna Kabupaten Bogor pada tahun 2026 yang akan dilaksanakan di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, termasuk salah satunya di Kecamatan Jonggol.
Tujuan Utama Sekolah Advokasi adalah untuk membekali kader pemuda dan pengurus Karang Taruna agar tanggap, peka terhadap persoalan sosial di lingkungannya, dan mampu menjadi problem solver atau penyelesai masalah serta menjadi pendamping masyarakat yang membutuhkan.
Adapun dalam Sekolah Advokasi tersebut, para peserta dibekali dengan 4 Fokus Materi Utama, yakni:
1. Advokasi Pendidikan, membantu dan mendampingi masyarakat yang kesulitan mengakses fasilitas pendidikan.
2. Advokasi Kesehatan, pendampingan bagi warga terkait akses layanan kesehatan.
3. Advokasi Perempuan dan Anak, fokus pada perlindungan dan pendampingan sosial bagi kelompok rentan.
4. Advokasi Hukum, memberikan pemahaman dasar dan kesadaran hukum bagi masyarakat.
Dengan adanya Sekolah Advokasi ini, Karang Taruna Kecamatan Jonggol diharapkan mampu menjadi mitra pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sosial di wilayah Jonggol.
Red











