PT Graha Perdana Indah Tak bisa tunjukan bukti kepemilikan.
KOTA DEPOK, JAWA BARAT – Pada 05/06/2025 sekitar pukul 17:00 WIB, karena diduga adanya penyerobotan tanah oleh PT Graha Persada Indah, PT Basa Inti Persada akhirnya melakukan aksi pembongkaran pagar tembok di objek tanah mereka yang berlokasi di Jl.Mandor Tajir, Kelurahan Serua Kec.Bojongsari Kota Depok. aksi tersebut menuai perhatian masyarakat setempat.
Baca berita sebelumnya : Sengketa lahan antara PT Basa Inti Persada dengan PT Graha Perdana Indah
Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan 1 unit alat berat jenis ekskavator, setelah aksi tersebut dilakukan tak lama muncul pihak keamanan PT Graha Perdana Indah menghentikan jalannya alat berat yang sedang melakukan pembongkaran. Sempat terjadi cekcok antara kedua belah pihak dilokasi, dan para aparat turun untuk melakukan pengamanan.
“kami sudah membangun komunikasi sebelumnya dengan kuasa dari PT Basa Inti Persada, dan akan melakukan pertemuan setelah lebaran haji karena ini waktunya mepet gitu, kami kaget tiba tiba tembok kami dijebol. kalo untuk legalitas kan biar pihak kuasa hukum yang menjabarkan, kalo kita sebagai keamanan saja.” ujar Idam selaku keamanan PT Graha Perdana Indah
Akhirnya, pada sore itu dilakukan lah mediasi, antara team kuasa hukum dari kedua belah pihak. namun pihak PT Graha Perdana Indah tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan atas lahan tersebut. Sehingga PT Basa Inti Persada akan menempuh jalur hukum dengan membuat pelaporan ke Polda Metro Jaya agar mendapat kejelasan lahan tersebut dan biar Aparat Penegak Hukum yang bertindak.
Red : Tim
Editor : Salfir